Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

OTT Siti Masitha, Operasi Keempat KPK Sepanjang Agustus 2017

30 Agustus 2017   06:30 Diperbarui: 30 Agustus 2017   07:00 954
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wali Kota Tegal Siti Masitha.

Wali Kota Tegal Siti Masitha.JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (29/8/2017).

Penangkapan terhadap Siti Masitha menambah daftar OTT KPK pada Agustus 2017.

Bulan ini, KPK sudah melakukan 4 OTT.  

Baca: Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Tangan Wali Kota Tegal Siti Masitha

1. OTT di Pamekasan

OTT pertama bulan Agustus ini dilakukan KPK pada 2 Agustus di Pamekasan, Jawa Timur.

Operasi yang dilakukan KPK ini berkaitan dengan kasus dugaan suap penanganan korupsi dana desa di Pamekasan.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Bupati Pamekasan yang juga tersangka kasus suap Achmad Syafii berjalan keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/8/2017). Achmad Syafii diperiksa perdana oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Rudi Indra Prasetya terkait kasus suap kepada Kajari Pamekasan untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/17Mereka adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo, Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi, dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin.

Baca: Mendagri: Kami Angkat Tangan, Kasus Pamekasan Ini Sudah Parah

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

Awalnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta yang menggunakan dana desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun