Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Cerita Rektor Uhamka soal Alfian Tanjung yang Lebih Aktif Jadi Aktivis Ketimbang Dosen

31 Mei 2017   11:45 Diperbarui: 31 Mei 2017   18:25 710
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung menanggapi terkait tuduhannya terhadap Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017). Alfian menyebut Teten sebagai salah satu kader Partai Komunis Indonesia (PKI).

Alfian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan menyebarkan konten negatif di media sosial dengan mengungkit Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam ceramahnya.

Suyatno mengatakan, terkait kasus Alfian, segala sesuatunya agar diproses secara proporsional.

"Karena kampus tidak ada kaitannya. Itu aktivitas sendiri sebagai pendakwah," kata Suyatno.

Alfian dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang warga Surabaya, Jawa Timur bernama Sujatmiko lantaran memberikan ceramah dengan materi tentang PKI.

Saat itu, dia tengah berceramah di Masjid Mujahidin, Surabaya.

Alfian juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian di Polda Metro Jaya.

Baca: Ceramah Tentang PKI, Alfian Tanjung Ditahan Polisi

Ia dilaporkan oleh warga bernama Pardamean karena menyebut 85 persen anggota PDI-P adalah kader Partai Komunis Indonesia (PKI).

Selain itu, ia juga menyebut Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki merupakan kader PKI.

Menurut Alfian, gedung Kantor Staf Kepresiden yang terletak di Gedung Binagraha, Kompleks Istana Presiden, sering dijadikan tempat rapat PKI oleh Teten dan kawan-kawannya.

Alfian mengaku punya bukti atas tuduhannya tersebut. Ia siap membuktikannya di depan penyidik.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun