Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Massa Aksi 55 Bertahan di Istiqlal, Jalan Depan Gedung MA Lengang

5 Mei 2017   13:45 Diperbarui: 5 Mei 2017   20:29 1514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Situasi Jalan Medan Merdeka Utara tepat di depan Gedung Mahkamah Agung yang tampak lengang, Jumat (5/5/2017). Kondisi ini terjadi setelah massa aksi unjuk rasa 55 batal berunjuk rasa di lokasi ini

Situasi Jalan Medan Merdeka Utara tepat di depan Gedung Mahkamah Agung yang tampak lengang, Jumat (5/5/2017). Kondisi ini terjadi setelah massa aksi unjuk rasa 55 batal berunjuk rasa di lokasi iniJAKARTA, KOMPAS.com - Situasi Jalan Medan Merdeka Utara tepat di depan Gedung Mahkamah Agung yang tampak lengang, Jumat (5/5/2017) siang. Kondisi ini terjadi setelah massa aksi 5 Mei atau aksi 55 batal berunjuk rasa di lokasi ini. Meski lengang, aparat keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI tetap disiagakan di lokasi tersebut. Disiagakan pula sejumlah unit kendaaraan anti-huru hara. Blokade kawat berduri juga tampak terpasang dari depan Gedung MA hingga ke depan Markas Besar TNI AD. Baca: Sambil Nyanyikan Indonesia Raya, Massa Aksi 55 Padati Masjid Istiqlal Sebelumnya, massa aksi 55 berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung MA usai shalat jumat. Mereka mulanya akan long march dari Masjid Istiqlal menuju Gedung MA. Namun, sebelum digelarnya shalat, terdengar imbauan melalui pengeras suara dari dalam masjid yang meminta agar peserta aksi tetap bertahan di masjid setelah shalat. Baca: Tanggapan Ahok terhadap Rencana Aksi 5 Mei Massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu melakukan unjuk rasa terkait hukuman untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas kasus dugaan penodaan agama.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun