Mohon tunggu...
JTO
JTO Mohon Tunggu... wiraswasta -

Berpengalaman mengelola perusahaan penerbitan media cetak dan televisi lokal. Sekarang penulis, pengajar dan pengelola rumah produksi. Memberi pelatihan jurnalistik untuk wartawan dan praktisi kehumasan. Memberi konsultasi bisnis media dan strategi komunikasi. Menulis buku Bisnis Gila (2004) dan Akal Sehat Dahlan Iskan (2014), Semua Orang Bisa Sukses (2015) dan Investasi Mulia (2016) email: intartosaja@gmail.com. Blog: www.catatanmuriddahlan.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Money

''Deposito Qurban'', Sebuah Gagasan

29 Desember 2016   13:17 Diperbarui: 29 Desember 2016   13:19 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Membeli hewan qurban sekarang dan saat Idul Adha sebenarnya sama saja. Tetapi, dengan membeli sekarang, kita bisa memberdayakan banyak petani/peternak dhuafa di pedesaan. Sementara membeli saat qurban, hanya memberi keuntungan  kepada pedagang saja.

Fakta inilah yang menarik. Sama-sama mengeluarkan uang Rp 2 juta atau Rp 2,5 juta untuk seekor kambing qurban (sekarang atau nanti), dampak ekonominya jauh berbeda. Dengan membeli sekarang, petani mendapat pekerjaan dan penghasilan. Perekonomian di desa bergerak. Sedangkan membeli saat qurban, hanya pedagang ternak qurban yang menikmati keuntungan. Sementara petani yang umumnya menjadi buruh hanya mendapat upah memelihara saja.

Berangkat dari pemikiran tersebut, ''Deposito Qurban'' bisa menjadi program pemberdayaan nasional yang perlu dipertimbangkan. Seperti halnya deposito bank, ‘’Deposito Qurban’’ memiliki pengertian sebagai ‘’simpanan berjangka’’ seharga hewan qurban dengan ‘’bunga’’ atau ''manfaat'' berupa dampak ekonomi yang luas di pedesaan.

Ada tiga hal menarik di balik program ‘’Deposito Qurban’’. Pertama, ‘’Deposito Qurban’’ bisa memotong rantai distribusi dari pembeli  – pedagang – petani menjadi dari pembeli langsung ke petani. Dengan memangkas rantai itu, terjadilah pemusatan modal di tangan petani.

Kedua, ‘’Deposito Qurban’’ akan mengubah posisi petani dari buruh para pedagang (umumnya juga pemodal) menjadi pemilik usaha yang mandiri. Ketiga, ‘’Deposito Qurban’’ bisa menjadi saluran kepedulian masyarakat yang berpunya kepada kaum dhuafa. Dengan memiliki modal usaha, para petani miskin itu bisa memproleh keuntungan sebagai peternak sekaligus pedagang. Bukan hanya mendapat upah memelihara seperti sebelumnya. 

Pada tahun 2017, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengajak semua lembaga amil zakat untuk bergotong-royong meningkatkan taraf hidup sekurang-kurangnya 280 ribu kepala keluarga yang masih berstatus miskin. Program pemberdayaan petani miskin melalui proyek peternakan kambing qurban tentu bisa menjadi salah satu alternatifnya. 

Sementara itu, Tabulasi Distribusi Hewan Qurban Nasional Lazismu tahun 2016 mencatat jumlah pequrban mendekati 150 ribu orang. Hampir seluruhnya didistribusikan kepada masyarakat miskin di kawasan 3T (terluar, terdalam, tertinggal). 

Bila setiap keluarga miskin mendapat paket pemberdayaan berupa ‘’Deposito Qurban’’ sebanyak 20 ekor, ada 7.500 kepala keluarga yang bisa diangkat kesejahteraannya. Itu baru dari program qurban Lazismu saja. Padahal, ada lebih dari 19 lembaga zakat, infaq dan sedekah yang memiliki program qurban.

Bagaimana menurut Anda?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun