PEKANBARU - Â Harapan agar Provinsi Riau diberikan hak Otonomi Khusus oleh pemerintah pusat masih terdengar hingga saat ini. Satu diantaranya kembali disuarakan oleh Ketua Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) Chapter Riau, Juprizal, S.Th.i, MH.
Ketika menyampaikan orasi saat Deklarasi Garbi Capter kab/kota se-Riau di hotel Prime Park Pekanbaru, Minggu (11/11), menurut Juprizal Riau telah banyak memberikan sumbangan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bahkan sebelum kemerdekaan, demikian Juprizal, Â Sultan Syarif Kasim II telah menyumbang untuk NKRI sebanyak 13 juta gulden.
"Setara dengan 96 juta Euro atau 1.074 Triliyun," sebut Juprizal dihadapan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman serta ratusan masyarakat yang hadir dalam deklarasi Garbi.
Sumbangan lain yang diketahui Juprizal seperti pemberian mahkota kerajaan kesultanan Siak Sri Indrapura kepada Negara dan bergabung ke NKRI beserta 12 wilayah kerajaannya.
Seperti diketahui, sumbangan paling besar Riau bagi NKRI kata Juprizal, adalah Bahasa Melayu yang awalnya adalah lingua franca dijadikan bahasa pemersatu NKRI sejak sumpah pemuda 1928.
"Bahasa Melayu adalah bahasa peradaban, bukan saja peradaban di nusantara. Namun juga peradaban di semenanjung Melayu, Asia Tenggara, Asia Tengah, sampai Afrika. Dunia bahkan mengenal peradaban Indonesia dan budaya Indonesia melalui terjemahan-terjemahan bahasa Melayu," ujarnya.
Jadi, melihat sumbangan Riau yang sangat besar untuk NKRI, Juprizal menilai sangat wajar dan wajib Riau mendapatkan hak Otonomi Khusus.
"Agar mendapatkan dana Otonomi Khusus untuk pendidikan dan kesehatan. Dana Otsus ini sangat dibutuhkan Riau untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat Riau yang sebagian besar nya adalah masyarakat pribumi," terang dia yang juga sebagai Calon Anggota DPD RI nomor urut 34, Rabu (14/11/2018).
Sebagaimana diketahui, masyarakat asli Riau yang jumlahnya berdasarkan data BPS pada Maret 2018 sebanyak setengah juta orang atau 500.044 orang miskin di Riau. (*)