Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mafia Terungkap, Kembalikan HET Minyak Goreng!

20 April 2022   06:09 Diperbarui: 20 April 2022   06:18 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mafia Terungkap, Kembalikan HET minyak goreng (gambar: money.kompas.com)

Mafia minyak goreng yang digadang-gadangkan Mendag M.Lutfi pun terbukti. Selasa 19 April 2022, empat orang menjadi tersangka.

Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, berinisial IWW sebagai tersangka. Terlibat juga tiga orang dari pihak swasta.

Mereka adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, berinisial SMA; dan General Manager PT. Musim Mas berinisial PT.

Menurut Jaksa Agung, permasalahannya adalah ketiga perusahaan swasta tersebut mendapatkan izin ekspor dari IWW tanpa memenuhi kuota 20% DMO. Akibatnya harga CPO dalam negeri melambung tinggi.

Jaksa Agung juga mengatakan jika perbuatan keempat tersangka ini mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara. Kelangkaan minyak goreng terjadi dan harga melambung tinggi.

Carut marut harga dan stok minyak goreng sudah mulai muncul sejak akhir 2021. Lalu pada bulan Februari Kemendag menetapkan HET tertinggi 14.000. Tapi, stok justru hilang di pasaran.

Akhirnya kebijakan HET dicabut pada 16 Maret 2021. Harga minyak goreng dibiarkan melambung. Kemendag memprediksikan mekanisme pasar bebas akan menurunkan harga dan menormalkan stok.

Nyatanya tidak demikian. Hingga hari ini harga masih tinggi, meskipun minyak goreng sudah tidak hilang lagi di pasaran.

Pantaslah Kemendag pusing. Dari situlah istilah mafia minyak goreng mulai muncul. Menurut Menteri Perdagangan, para mafia ini ada tiga kriterianya.

Mereka yang terlibat adalah (i) penimbun minyak goreng yang menjual ke pasar luar negeri, melakukan pengepakan ulang untuk dijual ke pasar domestik, dan menjual ke industri menengah dalam negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun