Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kisah Tragis 2 Presiden Indonesia yang Terlupakan

16 November 2021   05:28 Diperbarui: 16 November 2021   05:36 1793
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sepanjang sejarah berdirinya Republik Indonesia, kita mengenal 7 presiden. Mulai dari Soekarno hingga Jokowi. Namun, sebenarnya kita memiliki 9. Dua yang lainnya adalah Sjarifudin Prawiranegara dan Mr. Assat.

Sjarifudin Prawiranegara Inisiator PDRI

Pada 19 Desember 1948, Indonesia diserang Belanda yang dikenal dengan Agresi Militer II. Negara dalam keadaan kacau, khususnya di ibukota negara saat itu, Yogyakarta.

Belanda menangkap beberapa tokoh penting. Di antaranya adalah Soekarno, Mohammad Hatta, dan Sjahrir. Strategi darurat pun diputuskan. Presiden Soekarno beserta jajaran kabinetnya tetap tinggal di Yogyakarta.

Jika keadaan memburuk, maka Sjarifudin Prawiranegara selaku Menteri Kemakmuran akan membentuk pemerintahan darurat di Sumatera Barat. Mandat tersebut dikirimkan oleh Soekarno melalui telegram.

Sayangnya, pesan tersebut tidak pernah sampai ke tangan Sjarifudin Prawiranegara. Namun, herannya perintah Soekarno ini tetap dilaksanakan.

Sjarifuddin mengambil inisiatif sendiri untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Hal tersebut ia lakukan setelah mendengar kabar bahwa Yogyakarta telah berhasil dikuasai Belanda.

Strategi ini ternyata manjur. Belanda tidak mengantisipasi munculnya PDRI yang kelak disebut sebagai "Penyelamat Republik." Begitu mengetahui adanya pemerintahan baru yang terbentuk, Belanda pun akhirnya bersedia berunding dengan Indonesia.

Lahirlah Perjanjian Roem-Royen yang mengakhiri pendudukan Belanda. Presiden Soekarno, Wapres Hatta, dan sejumlah anggota kabinet lantas dibebaskan kembali delapan bulan menjelang.

Pada tanggal 13 Juli 1949, melalui sidang negara, mandat PDRI dikembalikan ke pemerintahan RI secara resmi pada tanggal 14 Juli 1949.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun