Mau tidak mau, harga babi harus naik. Diperkirakan sekitar 8 dollar AS lebih mahal. Dampak selanjutnya nutrisi akan terbatas dan penduduk dengan penghasilan rendah yang akan merasakan akibatnya.
**
Ini ada hubungannya dengan Hak Asasi Hewan. Bahkan ada Hari Hewan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 4 Oktober. Hak asasi hewan meliputi lima kebebasan, yaitu; 1) bebas dari rasa haus dan lapar, 2) bebas dari rasa takut (stress), 3) bebas dari rasa tidak nyaman, 4) bebas mengekspresikan tingkah laku alami, dan 5) bebas dari sakit maupun dilukai.
Di Indonesia sendiri, hak asasi hewan ini telah ada undang-undangnya. Yakni pada KUHP pasal 302 dan Undang-undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Untuk merayakannya, tersedia tanggal 15 Oktober yang dikenal sebagai Hari Hak Asasi Binatang di Indonesia.
Konsepnya adalah, manusia sebagai mahluk superior seharusnya memiliki tanggung jawab untuk menjaga mahluk lain untuk hidup nyaman. Ini termasuk hewan peliharaan dan ternak.
Dengan menjaga hak dasar hewan ini, maka manusia juga akan merasakan manfaatnya. Ekosistem alamiah akan tercipta, dan diharapkan tidak ada dampak negatif yang akan terjadi. Zoonosis atau penularan penyakit lewat hewan contohnya.
**
Melihat kasus yang terjadi di Amerika, memang ada pergulatan opini yang terjadi. Tidak sedikit yang berpendapat bahwa ternak dibudidaya untuk kepentingan pangan manusia.
Mungkin sedikit terasa aneh jika manusia harus merogoh kocek yang tidak sedikit hanya untuk menjaga kenyamanan hewan yang pada akhirnya akan dijagal juga.
Tapi, banyak juga yang berpendapat bahwa selama binatang masih hidup, maka ia seharusnya bebas dari perlakuan semena-mena dari manusia.