Dalam setiap tragedi, selalu ada aksi heroik. Perimbangan bisa terjadi kapan saja, di mana saja, oleh siapa saja.
Itulah prinsip yang diyakini oleh Suster Denise Bergon, saat Jerman-Nazi menduduki Prancis pada tahun 1940.
Kendati Jerman memberikan keleluasan bagi Prancis untuk menjalankan pemerintahan dengan zona bebasnya sendiri, orang Yahudi di Prancis tetap jadi incaran.
Pemerintahan boneka Philippe Petain yang berbasis di Vichy tetap mengeluarkan undang-undang Anti Yahudi untuk mengakomodir hasrat sang Fuehrer.
Orang-orang Yahudi di Prancis harus ditangkap dan ditahan di wilayah Prancis, dan seluruh asetnya bisa disita.
Gereja Katolik mengambil sikapnya sendiri. Di Vatikan, Paus Pius XIÂ telah mengutuk dan menolak klaim NAZI tentang superioritas rasial.
Sementara penggantinya Pius XII telah membantu orang-orang Yahudi. Baik dari sisi diplomasi maupun gerakan rahasia.
Di Jerman maupun di setiap daerah pendudukannya, para iman Katolik diberikan kebebasan untuk mengambil sikap. Sebagian memilih untuk tidak memihak, sebagian lagi dengan cergas melakukan perlawanan.
Pada tanggal 23 Agustus 1942, Uskup Agung Tolouse, Jules-Geraud Saliege mengirim surat kepada seluruh pastornya. Isinya adalah pernyataan sikap terhadap aksi NAZI di Prancis.
"[...] Orang Yahudi adalah bagian dari umat manusia. Mereka adalah saudara kita. Seorang Kristen tidak akan melupakan ini."