Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Lia Eden Meninggal Dunia, Titisan Bunda Maria hingga Membinasakan Nyi Roro Kidul

11 April 2021   16:05 Diperbarui: 11 April 2021   16:16 1379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lia Eden Meninggal Dunia, Mengaku Titisan Bunda Maria Hingga Membinasakan Nyi Roro Kidul (kumparan.com)

Kali kedua Lia divonis hukuman penjara oleh PN Jakarta Pusat pada tanggal 2 Juni 2009. Hukumannya 2 tahun dan 6 bulan. Buktinya jelas, ratusan brosur yang dinilai berisikan penistaan agama.

Minta Izin Jokowi untuk Pendaratan UFO

Setelah bebas, hukuman tidak menghentikannya bersikap kontroversial. Pada tahun 2015, Lia meminta izin Jokowi untuk mendaratkan pesawat UFO di kasawan Monas.

Menurutnya, pesawat itu adalah tumpangan malaikat Jibril untuk turun ke bumi.

"Kami berharap Presiden Jokowi bersedia memberikan izin pendaratan UFO kami," tulis Lia pada surat setebal 38 halaman, lengkap dengan kop surat yang bertuliskan "God's Kingdom" dan "Tahta Suci Kerajaan Tuhan Eden."

'Menuduh' Ahok Sebagai Reinkarnasi Hanoman dan Sun Go Kong

Pada bulan Mei 2015, Lia juga sempat berkirim surat kepada Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Isinya mendukung Ahok menjadi Presiden RI.

Menurut Lia, surat itu merupakan titah dari Tuhan melalui Malaikat Jibril.

Lia menyebutkan bahwa Ahok adalah pimpinan yang cerdas dan mampu membawa Indonesia keluar dari "keterkutukannya."

Tersebab Ahok adalah reinkarnasi dari Hanoman dan Sun Go Kong. Kera-kera sakti yang bisa menyelamatkan dunia dari segala kejahatan.

**

Kabar kematian Lia Eden ditulis pada akun instagram Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk). Mereka menulis;

"Selamat jalan, Lia Eden. Beristirahatlah dalam kemenangan yang mahadamai. Estafet perjuanganmu berlanjut senantiasa, urusan setiap warga dengan Tuhannya tidak bisa dibatasi dan dikurangi oleh negara, apalagi dipenjara."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun