Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Misteri Pemerkosaan Sum Kuning, Titah Presiden hingga Dicopotnya Kapolri

4 Maret 2021   05:56 Diperbarui: 4 Maret 2021   07:18 25864
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Misteri Pemerkosaan Sum Kuning, Titah Presiden Hingga Dicopotnya Kapolri (sumber: kumparan.com)

Begitu keluar dari rumah sakit, Sum Kuning malah ditangkap. Masyarakat protes. Sum Kuning dibebaskan lagi. Tapi ia tetap tersangka. Memberi keterangan palsu sebagai tuduhannya.

Hasil visum tak lagi penting. Sum Kuning telah mengganggu ketentraman pejabat negeri. Kepada wartawan ia mengaku. Akan disetrum jika tidak menurut. Ia dianiaya dan tidak diberikan obat.

Sum Kuning bahkan ditelanjangi. Alasannya untuk mencari tato palu arit. Ia dituduh sebagai anggota Gerwani. Suatu gelar yang mensahihkan kenistaannya. Pantas diperkosa, mungkin itu yang ingin dijadikan alibi.

Sum Kuning terus diadili. Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Tertutup oleh wartawan. Entah apa yang terjadi.

Belakangan muncullah penjual bakso bernama Trimo. Seorang rakyat kecil jelata. Ia bertindak sebagai pacar Sum Kuning. Sekaligus pelaku pemerkosa. Ia juga telah dianiaya. Dipaksa mengaku telah memperkosa. Trimo jelas menolak mentah-mentah. Ia bahkan tak kenal Sum Kuning.

Jaksa menuntut Sum Kuning tiga bulan penjara plus satu tahun percobaan. Untungnya majelis hakim menolaknya. Hakim ketua menyatakan Sum Kuning tak terbukti memberi keterangan palsu. Karenanya, Sum Kuning harus dibebaskan. Satu nurani yang masih tersisa.

Kapolri Hoegeng (sumber: intisari.grid.id)
Kapolri Hoegeng (sumber: intisari.grid.id)
Hingga kasus ini menjadi perhatian Kapolri saat itu. Jenderal Polisi Hoegeng Imam Santoso. Beliau adalah figur yang selalu mengedepankan keadilan.

Tindakan tegas diambil. Pada Januari 1971 "Tim Pemeriksa Sum Kuning" dibentuk. Ketuanya adalah Kadapol IX/Jateng, Suwardjiono.

"Perlu diketahui bahwa kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapa pun. Kita hanya takut pada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi kalau salah tetap kita tindak." Tegas Hoegeng.

Kasus menjadi besar. Perhatian Kapolri tidak main-main. Politik negara menjadi tidak stabil. Tersebab para petinggi negara merasa tidak tenang. Tarik ulur terjadi. Bantahan pun dilayangkan lewat media massa.

**

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun