Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Gubernur NA Tersangka KPK, Berapa Penghasilan Seorang Gubernur?

28 Februari 2021   09:53 Diperbarui: 28 Februari 2021   10:01 843
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gubernur Nurdin Abdullah (sumber: surabaya.tribunnews.com)

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu 27 Februari 2021. Ia ditetapkan sebagai tersangka pengadaan proyek infrastruktur.

Bersamanya, turut diamankan barang bukti berupa koper berisikan uang tunai 2 miliar rupiah. Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel, Edy Rahmat dan seorang kontraktor, Agung Sucipto.

Sontak berita ini mencengangkan banyak pihak. Tersebab Gubernur NA dikenal sebagai seorang Kepala Daerah yang visioner. Ia juga mendapat banyak penghargaan sebagai kepala daerah yang menjalankan pemerintahan yang bersih.

Banyak yang bertanya? Apakah jabatan kepala daerah sangat rentan dengan godaan korupsi? Tentu kita tidak mengetahui jalan cerita yang sebenarnya. Banyak kisah yang mungkin belum terkuak di balik penangkapan Gubernur NA.

Pikiran paling sederhana muncul pertama kali. Berapa sih pendapatan seorang Kepala Daerah? Apakah sedemikian kecilnya, sehingga tidak mencukupi? Sementara kita juga tahu bahwa pertarungan memperebutkan jabatan ini bisa dikategorikan sebagai "Clash of the Titans" alias pertempuran para raksasa.

Mari kita ulik bersama;

Dikutip dari sumber (kompas.com), gaji pokok selevel gubernur di Indonesia adalah 3 juta rupiah per bulan. Sementara wakil gubernur sebesar 2,4 juta per bulan.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000. Sejak ditandatangani oleh Presiden Gus Dur pada Juli 2000, belum ada lagi kenaikan gaji gubernur di seluruh Indonesia.

Lantas untuk apa capek-capek berebut menjadi kepala daerah jika gajinya saja masih di bawah UMP beberapa daerah tertentu?

Tidak sesederhana itu, sobat. Tentunya pengabdian juga dibutuhkan di sini. Tapi, namanya juga manusia. Pengabdian tanpa mengharapkan pahala sudah sangat jarang ditemukan.

Selain komponen gaji pokok, kepala daerah selevel gubernur juga mendapatkan tunjangan pejabat negara sbesar 5,4 juta per bulan. Masih belum cukup? Masih belum lengkap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun