Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Biaya Covid Per-pasien di Indonesia Lebih Mahal dari Singapura dan Amerika, Apakah yang Terjadi?

11 Juni 2020   15:14 Diperbarui: 11 Juni 2020   16:26 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: modernhealthcare.com

Banyak kekhwatiran tidak pasti terkait seseorang yang terinfeksi virus corona. Mulai dari proses penanganan, karantina, hingga penguburan. Hal ini kemudian membuat pandemi ini terasa berbeda dengan wabah lainnya yang pernah terjadi.

Namun satu hal yang pasti adalah mengenai biaya perawatan, karena per 24.03.3030, Menteri Kesehatan RI, Sri Mulyani telah mengumumkan bahwa pemerintah akan menanggung seluruh biaya penanganan pasien yang positif terinfeksi virus corona.

Alokasi anggaran untuk perawatan pasien virus corona akan disentralisasi melalui Kementrian Kesehatan. Adapun pihak BPJS Kesehatan yang bakal melakukan proses verifikasi pasien.

"Karena pandemik covid-19 tidak masuk dalam hal yang bisa dicover BPJS dari sisi iuran" Ujar Sri Mulyani seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Namun demikian, penepatan anggaran ini juga berlaku bagi peserta non BPJS.

"Seluruh penduduk Indonesia tidak memandang apakah yang bersangkutan adalah peserta JKN atau peserta BPJS ataupun bukan." Kata Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohammad Arief pada hari Jumat 08.05.2020.

Hal yang sama juga berlaku bagi WNA yang terpapar Covid-19 dan menjalani perawatan di Indonesia. Hal ini termasuk luar biasa, karena negara tetangga, Singapura sendiri per 07.03.2020, telah memberlakukan aturan baru, yaitu mengenakan biaya pengobatan bagi WNA yang mendapatkan perawatan corona.

Langkah ini dianggap perlu, karena sebagai negara yang berdaulat, Singapura merasa penting untuk memaksimalkan tenaga medis dan sumber daya rumah sakitnya bagi penduduknya sendiri.

Nah, bagi WNA yang sudah terlanjur berada disana dan terpapar Covid-19, maka biaya yang dikenakan hanya sekitar 6.000 hingga 8.000 dollar Singapura, atau sekitar 61 juta hingga 82 juta rupiah saja. Lho, kok saja?

Iya bandingkan dengan biaya yang dibutuhkan oleh pasien yang sama jika ia berobat di Indonesia. Seperti yang disampaikan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, biaya perawatan pasien Covid-19 ditaksir mencapai 105 hingga 215 juta rupiah per pasien, tergantung dari penyakit bawaan lainnya yang diderita.

Bagi yang penasaran, perinciannya adalah sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun