Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Daripada Eksis di Medsos, Mending Isi Sensus Penduduk Online 2020 yang Akan Berakhir Hari Ini!

29 Mei 2020   06:19 Diperbarui: 29 Mei 2020   06:42 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program Satu Data

Salah satu masalah terbesar karena adanya perbedaan data BPS dan data kependudukan / catatan sipil (dukcapil). Perbedaan ini dipicu oleh perbedaan konsep kependudukan.

BPS menganggap bahwa penduduk adalah semua orang yang berdomisili di suatu tempat kurang dari setahun, namun bertujuan menetap (de facto), sedangkan dukcapil menggunakan konsep de jure berdasarkan KTP dan KK.

Untuk menyamakan perbedaan konsep dan data ini, maka pemerintah menyerukan program Satu Data Indonesia yang bertujuan sebagai tata kelola data pemerintah yang bisa menghasilkan data yang akurat, muktahir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Program ini juga tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomer 39 tahun 2019

Seberapa Pentingkah Data Penduduk?

Menurut Presiden Jokowi, data merupakan jenis kekayaan baru yang menjadi kunci utama kesuksesan pembangunan negara. Data yang akurat sangat penting dalam menyusun perencanaan, membuat keputusan dan mengeksekusi program dengan tepat sasaran.

Bagaimana mungkin menjalankan program alokasi dana pembangunan desa, menyediakan lapangan kerja bagi penduduk yang masih menganggur, atau kebutuhan alokasi tenaga ahli, seperti tenaga medis pada sejumlah lokasi, dapat dilakukan tanpa adanya data yang akurat?

Belum lagi polemik alokasi dana 'siluman' akibat minimnya data yang tersedia, atau Pun kisruh data pemilih pada setiap ajang pemilihan legislatif, kepala daerah dan pemilihan presiden.

SP 2020 bukanlah milik BPS, atau ambisi pemerintahan era Jokowi. Ini adalah kekayaan seluruh rakyat Indonesia yang harus disokong.

Bagi yang belum sempat melakukan SP on-line 2020, anda cukup menyediakan waktu 5 menit saja untuk setiap anggota keluarga dengan mengakses web site BPS (klik disini)

Langkah selanjutnya adalah:

  1. Masukkan nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga
  2. Masukkan kode captcha ke dalam kota kosong dan klik cek kebenaran
  3. Masukkan password dan klik masuk. Jika belum memiliki password kamu harus terlebih dahulu membuatnya.
  4. Klik "mulai mengisi"
  5. Jawab pertanyaan yang diberikan dengan sejujur-jujurnya
  6. Jika semua pertanyaan sudah dijawab klik 'kirim'
  7. Kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif sebagai bukti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun