Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

THR-ku Sayang, THR-ku Malang

15 Mei 2020   21:59 Diperbarui: 19 Mei 2020   20:13 1106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi THR. Sumber: KOMPAS.com/Shutterstock

Nah dengan demikian, polemik THR yang terjadi setiap tahunnya, seharusnya dilihat secara bijaksana dari kedua sisi, baik perusahaan maupun pekerja.

Harus diakui bahwa undang-undang ini muncul akibat adanya protes dari pihak yang tidak puas, dan sepanjang hal ini masih dianggap sebagai kepentingan dan beban (mohon maaf), maka sampai kapanpun THR akan selalu menjadi bahan perdebatan yang tidak pernah habis.

THR sangat berhubungan dengan hari raya keagamaan yang suci, seharusnya keikhlasan menyelimuti proses pemberian THR. Ridho yang seharusnya merupakan sifat terpuji dari manusia tidak akan pernah tercapai jika polemik ini masih terus berlanjut.

Bagi penulis sendiri, seberat-beratnya beban materi yang harus dikeluarkan, namun keikhlasan membuat semua kesulitan terasa enteng.

Nah bagaimana pendapat Kompasianer mengenai polemik ini? Terkait dengan kenyataan bahwa THR hanya dikenal di Indonesia, dan bagaimana seharusnya pengusaha dan pekerja menyikapi makna THR, apa yang sebaiknya dilakukan?

Jika ada ingin menambahkan opini dan informasi, silakan menuliskannya pada kolom komentar.

Sumber: 1 2

SalamAngka
Rudy Gunawan, B.A., CPS
Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun