Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Apa Kabar Bisnis Prostitusi di Masa Pandemi?

21 April 2020   06:16 Diperbarui: 21 April 2020   06:26 2117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bisnis Prostitusi. Sumber: rt.com/news

Ternyata hal ini mendapat perhatian dari pemerintah Jepang. Berdasarkan sumber, selama masa karantina, pemerintah Jepang mengeluarkan paket stimulus sekitar 16,3 trilyun Rupiah untuk membantu penduduknya.

Yang diutamakan tentunya mereka yang tidak bisa bekerja akibat dampak dari virus corona, dan salah satunya adalah Pekerja Seks Komersial.

Tidak main-main, industri seks di Jepang ternyata menghasilkan sekitar USD 24 miliar per tahun, menurut Havoscope, sebuah organisasi penelitian di pasar gelap global.

Sebagai pemerintah yang tahu balas budi atas jasa PSK yang telah bersukarela dan tulus menyumbangkan devisa bagi negara,  sudah sepantasnyalah menerima bantuan sosial. 

Terlepas dari berbagai perdebatan, langkah pemerintah jepang ini banyak menuai pujian sebagai negara yang tidak mengabaikan industri yang mengalami stigma sosial. Kedewasaan melihat masalah sosial bukan dari masalah susila, membuat pemerintah Jepang mendapat tempat tersendiri bagi para pegiat hak asasi manusia.

Namun ternyata Jepang bukanlah satu-satunya negara yang menerapkan hal ini.

Bangladesh, para pekerja seks yang legal mendapat keringanan uang sewa dan 20 hingga 30 kilogram beras.

Di Thailand, untuk kali pertama PSK memenuhi syarat mendapat tunjangan pengangguran dan hibah bantuan dari pemerintah.

Selandia Baru ada rumah bordil berlisensi yang bekerja di bawah undang-undang kesehatan dan ketenagakerjaan resmi, tentu para PSK juga mendapatkan bantuan sosial yang sama dengan pekerja lainnya yang resmi.

Bagi para pekerja di Austria yang berusia minimal 19 tahun dan bersedia membayar pajak, akan mendapatkan bantuan sosial, nah PSK termasuk didalamnya.

Di Malaysia, jelas tempat pelacuran ditutup, dan pemerintah menutup mata bagi para PSK yang menyembunyikan identitas untuk mendapatkan paket bantuan yang sama dengan tunawisma dan pengangguran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun