Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Rizieq Ingin Damai, Revolusi Akhlak Dengan Cara Berakhlak

15 Januari 2021   05:31 Diperbarui: 15 Januari 2021   07:06 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Kompas.com

Dalam selah-selah pemindahannya dari umah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya dan akan ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri. Rizieq Shihab sendiri merasa akan tetap santai saja memandang apa yang terjadi dan mengucapkan alhamdulih.

Dirinya juga berpesan untuk setop kegaduhan dan membangun kedamaian. Tetapi dilain sisi, Rizieq Shihab sendiri tetap komitmen pada revolusi akhlak, namun dirinya ingin revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak.

Seperti diketahui gagasan revolusi akhlak sendiri saat itu bergaung menyambut kepulangan Rizieq Shihab pasca UU Cipta Kerja di sahkan oleh DPR (5/10/20) dari Arab Saudi. Rizieq Shihab sendiri tiba ditanah air pada tanggal (10/10/20).

Kepulangannya yang disambut simpatisan Rizieq Shihab di bandara Soekarno-Hatta yang menyebabkan kemacetan turut disindir oleh Nikita Mirzani saat itu, dirinya menyidir kepulangan habib tukang obat bikin macet.

Sontak dengan perkataan itu, pendukung Rizieq Shihab tidak terima dengan ucapan Nikita Mirzani menyebut bahwa Nikita Mirzani bukan wanita baik-baik dan mengancam akan menggerudug rumah Nikita Mirzani.

Tetapi ditanggapi santai oleh Nikita Mirzani saat itu dan dirinya juga terus berkomentar tentang aktivitas FPI dan Rizieq Shihab di medsosnya. Terkait dengan upaya hukum yang akan ditempuh oleh pendukung Rizieq Shihab pada Nikita Mirzani pun tidak terlaksana dan cenderung dilupakan.

Saat ini FPI atau (Front Pembela Islam) telah dibubarkan oleh pemerintah dan beragam kontroversinya sendiri hanya akan menjadi sejarah dimasa yang akan datang. Selian itu Rizieq Shihab pemimpin FPI sendiri juga medekam di penjara.

Sebelumnya Polisi sendiri telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 10 Desember 2020. Habib Rizieq resmi ditahan polisi pada 12 Desember 2020.

Polisi kemudian memperpanjang masa penahanan Habib Rizieq selama 40 hari ke depan sampai 9 Februari 2021. Selain itu, penyidik Bareskrim Polri menetapkan status Habib Rizieq sebagai tersangka terkait kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada 23 Desember 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun