Tetapi apa yang teringiang-ngiang dari Dinan adalah film Amerika Serikat yang pernah di tontonnya yang membuat membekas rasa parnonya pada kematian adalah suara bedil. Ia terbayang bedil akan menghujam jantungnya.
Dinan sendiri akan merasa lebih baik jika hanya hidup di penjara sampai mati. Namun banyak kasus lain, Bandar narkoba kelas kakap dihukum mati dengan cara di tembak di pulau angker bagi napi dengan standar lembaga pemasyarakatan hight risk LP pulau Nusakambangan.
Dinan sendiri menginginkan untuk tidak dibawa LP pulau Nusakambangan karena keangkerannya bagi napi, apapun kasus yang meninpanya, termasuk bandar narkoba.
Namun apa yang dinamakan hukum, tetap harus diproses di negri yang mengedepankan hukum. Sebab hukuman mati itu mungkin tidak akan diperingan mengingat Bandar narkoba membunuh generasi muda manusia.
Untuk itu Dinan harus mempertanggung jawabkan semuaanya dan hukum tidak akan pandang bulu termasuk hukuman esksekusi mati di pulau Nusakambangan mengancamnya.
***
Setelah dipenjara tiga bulan di Jakarta, setelah proses peradilan selsai, napi narkoba dengan tuntuntan hukuman berat seperti Dinan memang secepatnya akan dipindahkan ke LP yang lebih tinggi, istilahnya Higt Risk di Pulau Nusakambangan.
Dengan percepatan dokumen peradilan akhirnya Dinan dibawa bus rombongan ke Pulau Nusakambangan.
Satu rombongan napi tersebut di tutup matanya, diborgol, dan tidak ada yang tahu akan dibawa kemana. Tetapi dengan Dinan sendiri secara naluri tahu pasti akan di bawa ke Pulau Nusakambangan.
Diberangkatkan jam delapan pagi dari Jakarta, perjalanan mencapi sepuluh jam perjalanan normal menggunakan jalan darat ke pulau Nusakambangan yang berada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Diiringi dengan mobil patroli, Bus pembawa napi itu benar-benar dijaga ketat oleh pihak kepolisian, bahkan saat makan tutup mata napi tidak dibuka dan disuapi oleh polisi untuk tidak dapat melihat napi itu akan dibawa kemana dalam perjalanan.