Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menyoal SKCK Pelajar Ikut Demo dan Kritik KPAI

15 Oktober 2020   15:33 Diperbarui: 15 Oktober 2020   17:49 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: pelajar demo UU Cipta Kerja di Jombang, Jawa Timur (ANTARA FOTO/SYAIFUL ARIF)

Secara pribadi jika saya adalah seorang pelajar, mungkin ketika ada ramai-ramai demo, saya juga mungkin akan seperti mereka ikut meramaikan demo tersebut.

Sebab suatu gerakan masa terkadang memunculkan keinginan untuk turut terjun ikut dalam gerakan demonstrasi, saya kira cukup manusiawi jika pelajar ikut demo.

Tetapi dengan berbagai runtutan sejarah dan provokasi, dimana peran siswa mengikuti demo sendiri juga adalah bagian dari sejarah, yang tidak dapat terlewat kala 1998 silam pada masa reformasi ingin menggulingkan rezim orde baru.

Bukankah  siswa juga turut andil ikut demonstrasi tersebut? Oleh sebab itu, mungkinkah siswa SMA misalnya, tidak dapat dipolitisir ikut demo karena ada pertalian sejarah masa lalu ditahun 1998 silam?

Sebagai upaya pengontrolan yang dilakukan oleh kepolisian dalam meminimalisir para demonstran yang dilatar belakangi siswa-siswa atau pelajar memang wajar.

Tentu mengingat faktor bahaya dan akan mudah terprovokasi dalam lingkaran kekerasan yang akhirnya merugikan semua pihak, karena emosi masa muda "pelajar" mudah meledak saat demonstrasi.

Maka dari itu  Polresta Tangerang, Banten berencana akan mempersulit penerbitan SKCK yang biasa digunakan untuk melamar pekerjaan bagi pelajar yang mengikuti demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang ditangkap oleh aparat.

"Dikutip CNN Indonesia, benar adanya pelajar akan dicatat dalam SKCK bagi yang mengikuti demonstrasi UU Cipta Kerja," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (14/10)".

Dengan kebijakan pelajar yang mengikuti demo akan dicatat dalam SKCK, mungkinkah itu sebagai suatu keharusan dan tidak melanggar kebebasan berekspresi para pelajar dalam mengikuti demonstrasi?

Disamping itu juga tidak semua pelajar yang ikut dalam demonstrasi terlibat dalam tindakan anarkisme. Tidak sedikit dari mereka juga hanya ikut-ikutan saja meramaikan. Apakah akan dipukul rata, dimana SKCK menerangkan pelajar tersebut mempunyai catatan kepolisian?

KPAI Kritik Pelajar Demo Dicatat di SKCK 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun