Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Komnas PA, Lutfi Agizal, dan Kata "Anjay" Kesalahan Kita

29 Agustus 2020   15:25 Diperbarui: 2 September 2020   10:22 1058
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi seorang anak yang sedang mendengarkan sesuatu. (sumber: shutterstock via kompas.com)

Oleh sebab itu kata "anjay" sudah terlanjur dipahami oleh anak sebagai bahasa sehari-hari di media sosial menilai tingkah laku mereka sendiri. Bahkan menilai orang-orang yang disebutnya sebagai konyol dan patut menjadi bahan olok-olok, yang dapat menertawakan anak-anak sudah umum memakai kata "anjay" sebagai kata komentar.

"Menjadi pertanyaan bersama  dengan gagapnya baru-baru ini KPAI memperkarakan kata "Anjay" jika dilontarkan anak-anak mengolok-olok dapat memenuhi unsur membuat keresahan dan kekerasan yang sifatnya verbal".

Mungkinkah kita hanya akan menyalahkan anak-anak? Diruntut secara adil dan bijaksana anak-anak bagiamana pun tingkahnya tetap mengikuti polah orang-orang dewasa. 

Sedangkan saat ini banyak media menyebarkan cara mengikuti tingkah orang dewasa termasuk kata "anjay" yang sebelumnya dipopulerkan orang-orang dewasa.

Gagap Komnas PA mengadukan Anak-anak

Seperti diketahui, kata "Anjay" ramai dibahas usai "dibahas" oleh artis sekaligus youtuber, Lutfi Agizal di chanel Youtube miliknya. Lutfi Agizal bukan hanya membahas tetapi juga mengadukan anak-anak memakai kata "Anjay" ke Komnas Perlindungan Anak.

Dengan tindak lajut terhadap laporan tersebut pihak Komnas PA menilai kata "Anjay" memang tidak layak digunakan anak-anak. Sebab ketua Komnas PA sendiri "Arist" mengatatakan bawasannya: siapa pun tidak boleh "bercanda" yang nilainya merendahkan martabat.

Menurut Aris, ketua Komnas PA kata "Anjay" bermakna kasar yang sepadan dengan kata "Anjing" memang tidak salah. Arist juga mengatakan menurutnya, anak yang menggunakan kata "Anjay" bisa diadukan ke KPAI. Mengingat kekerasan verbal juga diatur dalam undang-undang Negara.

Memang dengan persamaan kata "Anjay" tersebut dengan "Anjing" saya juga sependapat. Tetapi saya tidak sependapat jika anak-anak sebagai obyek kesalahan dalam hal ini mengingat yang mempopulerkan tersebut adalah orang dewasa melalui media social mereka termasuk status WA.

Seharunya KPAI kalau memang menerima aduan kata "Anjay" bila digunakan anak-anak dan memeperkarakan itu sebagai sebuah kekerasan, bukankah orang dewasa juga layak ditindak selaku pihak yang mempopulerkan kata "Anjay" tersebut kepada anak-anak?

Inilah kegagapan KPAI dan orang dewasa yang diwakili oleh Lutfi Agizal di mana sebagai orang-orang dewasa sendiri tidak dapat menilai masalah dari latar belakang masalah itu muncul. Saya kira dengan pembahasan kata "Anjay" ini ada indikasi kegagalan orang dewasa dalam mendidik anak-anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun