Jika Organisasi Merupakan Miniatur dari Negara, Apakah Sudah Menjamin Hak Konstitusional Setiap Anggota?
19 April 2021 21:48Diperbarui: 19 April 2021 22:146421
Indonesia adalah negara demokrasi, dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat seperti tertuang dalam pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 “Kedaulatan Tertinggi Berada Di Tangan Rakyat”. Memiliki peranan penting dalam aspek kehidupan bernegara. Oleh karena itu sangatlah penting bagi masyarakat untuk mengetahui tentang cara berkehidupan berbangsa dan bernegara atau dengan kata lain berpolitik. Tanpa adanya kesadaran politik, maka tingkat pertisipasi politik masyarakat juga rendah yang dapat berdampak pada terhambatnya pembangunan nasional.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.