Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Soal Omnibus Law Pasal 170, Gerindra: Harus Dikoreksi

17 Februari 2020   22:10 Diperbarui: 17 Februari 2020   22:02 40 0
Jakarta - Anggota Komisi II F-Partai Gerindra Sodik Mudjahid meminta ada yang harus dikoreksi dalam peraturan Omnibus Law pasal 170 RUU Cipta Kerja. Sodik menilai hal ini dapat merubah konstitusi dan bertentangan dengan semangat demokrasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun