Implementasi Fintech Berupa Crowfunding Syariah Sudah Diterapkan Indonesia
16 Desember 2021 22:17Diperbarui: 16 Desember 2021 22:251224
  Ketika pandemi covid-19 yang telah memberikan efek kesegala bidang termasuk dalam hal ekonomi yang dapat kita lihat dari tingginya angka scarcity yang dihadapi masyaraka indonesia sehingga menimbulkan penghambatan aktifitas dan pendapatan masyarakat,terutama dibidang bisnis apalagi pebisnis UMKM dimana penghambatan selama pandemi ini sangat berpengaruh baik dari sisi pemodalan maupun marketing pemasarannya,namun setelah adanya fatwa DSN-MUI mengenai crowfunding syariah yang merupakan praktik penggalangan dana dari investor untuk memodali suatu proyek atau usaha yang umumnya dilakukan melalui internet berdasarkan prinsip-prinsip islam.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.