Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Implementasi Fintech Berupa Crowfunding Syariah Sudah Diterapkan Indonesia

16 Desember 2021   22:17 Diperbarui: 16 Desember 2021   22:25 122 4
   Ketika pandemi covid-19 yang telah memberikan efek kesegala bidang termasuk dalam hal ekonomi yang dapat kita lihat dari tingginya angka scarcity yang dihadapi masyaraka indonesia sehingga menimbulkan penghambatan aktifitas dan pendapatan masyarakat,terutama dibidang bisnis apalagi pebisnis UMKM dimana penghambatan selama pandemi ini sangat berpengaruh baik dari sisi pemodalan maupun marketing pemasarannya,namun setelah adanya fatwa DSN-MUI mengenai crowfunding syariah yang merupakan praktik penggalangan dana dari investor untuk memodali suatu proyek atau usaha yang umumnya dilakukan melalui internet berdasarkan prinsip-prinsip islam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun