Pentingnya Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik bagi Pelaku UMKM
10 Agustus 2022 09:11Diperbarui: 10 Agustus 2022 09:22833
Semarang (10/8). Menimbang dari hasil observasi mandiri, mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) mendapati bahwa tidak sedikit pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang enggan melakukan perizinan usaha dikarenakan proses yang panjang dan cenderung berbelit-belit. Hal ini kemudian menjadi perhatian tersendiri mengingat UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia tahun 2020 sekaligus menjadi inspirasi bagi mahasiswa UNDIP yang sedang menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Sendangmulyo, untuk melakukan edukasi dan sosialisasi terkait perizinan usaha.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.