Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pentingnya Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik bagi Pelaku UMKM

10 Agustus 2022   09:11 Diperbarui: 10 Agustus 2022   09:22 83 3
Semarang (10/8). Menimbang dari hasil observasi mandiri, mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) mendapati bahwa tidak sedikit pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang enggan melakukan perizinan usaha dikarenakan proses yang panjang dan cenderung berbelit-belit. Hal ini kemudian menjadi perhatian tersendiri mengingat UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia tahun 2020 sekaligus menjadi inspirasi bagi mahasiswa UNDIP yang sedang menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Sendangmulyo, untuk melakukan edukasi dan sosialisasi terkait perizinan usaha.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun