Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Menuduh Curang Tanpa Bukti, Mempermalukan Diri Sendiri

20 Mei 2019   17:29 Diperbarui: 20 Mei 2019   18:33 224 2
Badan Pengawas Pemilu bergerak dengan super cepat dan hari ini Senin 20 Mei 2019 diputuskan menolak gugatan yang diajukan oleh BPN Prabowo Sandi tentang kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) karena bukti-buktinya tidak sah, hanya daftar link berita saja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun