Tantangan Latsar CPNS Metode Blended Learning di Daerah Kepulauan
15 Juni 2021 14:32Diperbarui: 15 Juni 2021 14:4611501
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mengikuti masa percobaan selama satu tahun, dan dalam masa percobaan tersebut harus mengikuti serta lulus pendidikan dan pelatihan yang diberikan oleh pemerintah (UU Nomor 5 Tahun 2014). Pendidikan dan pelatihan yang diberikan bagi CPNS sudah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2014 yang kemudian diubah menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.