Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Hermes di Pusaran Suap Lobster

26 November 2020   22:15 Diperbarui: 26 November 2020   22:42 40 4

Pandemi ternyata tidak bisa menghentikan korupsi. Wabah seolah tebang pilih. Sementara kegiatan publik terhenti dan dipaksa untuk berhenti, tetapi nafsu dan ambisi kekuasaan termasuk perilaku buruknya justru terus terjadi.

Rompi oranye itu seolah dipergilirkan, tinggal tunggu siapa lagi yang akan memakainya esok lusa. Sesuai akar kata corruptio yang bermakna rusak dan busuk, maka aktivitas yang ditujukan bagi upaya memperkaya diri sendiri tersebut memang berbau busuk dan menimbulkan dampak kerusakan turunan.

Indikator korupsi akan terkait dengan tingkat demokrasi. Pada negara dengan tingkat demokrasi yang rendah dicerminkan melalui indeks korupsi yang buruk. Ruang publik disesaki kepentingan sempit politik praktis, dan korupsi menjadi jalan bagi akumulasi modal konsolidasi kekuasaan.

Urat akar korupsi jelas menggerogoti sektor ekonomi dan pembangunan. Ekonomi berbiaya tinggi terjadi akibat bobot korupsi, menyebabkan inefisiensi. Publik yang harus menanggung biaya tambahan akibat ongkos kutip siluman. Belum lagi menyoal kualitas pembangunan yang tidak sesuai standar karena beban biaya tidak terduga.

Agregat kumulatif dampak korupsi menyebabkan tingkat kesejahteraan publik menjadi terabaikan. Padahal cita-cita dari kehidupan bersama dalam format bernegara adalah mewujudkan roh kesejahteraan sebagai kebaikan bersama -bonum commune. Korupsi berlaku sebaliknya, menempatkan kepentingan individu diatas segalanya.

Eksklusivitas Elit

Kemewahan dan ruang eksklusif seolah menjadi jarak pembeda elit dari publik yang menyerahkan legitimasinya. Para wakil publik itu dalam makna denotatif benar-benar mewakili ukuran kesejahteraan publik. Simak saja barang bukti yang ditampilkan, mulai dari tas hingga jam tangan bermerek yang mengukuhkan nilai identitas diri para elit.

Berkaca pada karya Baudrillad, Consumer Society, 1970 maka dunia dimasa kapitalisme lanjut membalik konsep mode produksi menjadi era konsumsi, dengan begitu secara filosofis proses komodifikasi yang mengubah nilai guna menjadi nilai tukar, bertransformasi menjadi nilai simbol alias merek.

Dalam kajian itu, Baudrillad menyebut hasrat memiliki lebih dari sekedar pemenuhan kebutuhan dasar, hal ini terjadi sebagai konsekuensi terbentuknya medan hiperrealitas dimana semua realitas berubah menjadi simulasi yang semu. Konsumsi merek barang dan produk yang terasosiasi pada kemewahan adalah hak prerogatif milik elit.

Jangan kaget bila tas jinjing dengan merek Hermes kemudian tersangkut dan menjadi alat bukti dari kasus korupsi. Barang mewah yang diproduksi terbatas ini menghadirkan kondisi kelangkaan, bersamaan dengan itu nilai simbol diproduksi sekaligus dikonsumsi. Tas berlogo kereta kencana itu perlambang kemewahan.

Di tengah kelesuan ekonomi dan kehidupan yang serba sulit masa pandemi, ternyata tidak membuat para pemangku kekuasaan memiliki sense of crisis, tentu memprihatikan. Hermes sesungguhnya juga representasi mitologi dewa pembawa pesan, kali ini kita membaca pesan kuat bila elit berbalik dari kepentingan publik.

Dekonstruksi Simbol

Melalui kasus korupsi yang telah berulang-ulang kali terjadi, terlihat petinggi negeri memperjualbelikan pengaruh melalui kedudukan dan jabatannya. Simbolisasi para penyambung lidah publik yang kemudian berubah menjadi segelintir oligarki, sesungguhnya teramat jauh dari mewakili kepentingan dan aspirasi publik.

Kekuasaan harus dipandang secara skeptikal. Ungkapan untuk melakukan perubahan dari dalam, sebagaimana idealisme para aktivis yang masuk dalam lingkar kekuasaan nampaknya menjadi hal yang muskil. Lagi-lagi kekuasaan itu sejatinya melenakan, segudang fasilitas dengan tawaran keistimewaan justru menciptakan perangkap.

Bahkan, pihak oposisi yang berubah posisi menjadi bagian dalam koalisi kekuasaan, pun terbukti tidak sanggup lepas dari jerat budaya korupsi. Apa yang menjadi pelajaran mahapenting dalam konteks kejadian tangkap tangan kali ini?

Pertama: ternyata kita belum lepas dari perilaku koruptif pemangku kekuasaan di semua level. Dengan begitu mengubah medan perang korupsi dari lingkup pemberantasan menjadi sekedar format pencegahan dan edukasi jelas tidaklah mencukupi. Dibutuhkan tindakan langsung yang efektif.

Kedua: komitmen yang konsisten dibutuhkan untuk bisa menguak secara terbuka korupsi diruang politik tanpa terkecuali bagi petahana. Celah korupsi tidak hanya berbentuk keuntungan material secara langsung, tetapi juga dalam kemudahan akses kebijakan yang dapat memberi keuntungan sepihak.

Ketiga: diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan dari institusi KPK untuk bisa memiliki daya gedor yang powerfull, terutama dalam melacak dan mengejar kasus besar yang menyedot perhatian serta menyebabkan kerugian masif publik. Kasus korupsi yang tampak di permukaan merupakan fenomena gunung es.

Para pejabat dan petinggi negeri harus kembali pada dasar utama dalam memangku kekuasaan, yakni tidak lain untuk mengabdi bagi pemenuhan kepentingan publik bukan justru mengambil kesempatan. Dekonstruksi simbol kekuasaan menjadi pelayan publik harus dibuktikan lebih dari sekedar lip service belaka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun