Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

Jagung Pelangi

17 Juli 2019   18:20 Diperbarui: 17 Juli 2019   18:22 83 0
Pangan merupakan kebutuhan utama dari pada manusia karena tanpa adanya pangan maka tiada kehidupan, istilah pangan sendiri menurut undang-undang Repubik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 megatakan, pangan berarti segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukan sebagai makanan atau minuman bagi komsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan/ minuman. Masyarakat Indonesia mengenal pangan sebagai makanan dan juga minuman, yang pada banyak arti makanan hanya mengarah pada beras atau nasi. Nasi pada masyarakat umumnya telah menjadi makanan pokok atau makanan utama hingga mayoritas orang-orang mengatakan bahwa belum memakan nasi maka bisa dikatakan kita belum makan-makanan berat yang padahal artinya sesungguhnya tidak seperti itu. Anggapan yang sudah menjadi kebiasaan cukup sulit untuk dirubah hingga pada akhirnya dampak dari anggapan tersebut berujung pada tingginya permintaan akan keberadaan beras yang padahal kasusnya di tengah masyarakat cukup sulit untuk didapatkan akhir-akhir ini disebabkan oleh anomali cuaca extreme atau bahkan tidak terpenuhiya suatu kebutuhan karena tingginya permintaan berbanding terbalik dengan produktivitas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun