TAK KUNJUNG DATANG
(Seruan Moral CPNS Kabupaten Pulau Morotai Angkatan Tahun 2013/2014)
Oleh: YOSEF Â LATU, S.IP
(Pemerihati Sosial Politik dan ASN di Kabupaten Pulau Morotai)
Lagi-lagi sudah hampir 5 (Lima) Tahun lebih ini nasib Rapelan CPNS Kabupaten Pulau Morotai angkatan Tahun 2013/2014, belum juga terealisasi. Hal ini sangatlah miris karena 344 0rang pelamar umum tersebut telah dinyatakan LULUS atau Melewati Nilai Ambang Batas (Passing grade) berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi AZWAR ABUBAKAR saat itu, dengan Nomor: R/791/M.PAN-RB/12/2013, tertanggal 18 Desember 2013 tentang Penetapan Hasil Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil bagi Pelamar Umum Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2013. Artinya Penganggaran Belanja Pegawai (Belanja Tidak Langsung) saat itu yang bersumber dari APBN sudah dimasukan dan akan dialokasikan ke dalam APBD atau APBDP Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2014. Karena itu, ketika ada Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai yang memberikan signal bahwa untuk Rapelan CPNS angkatan Tahun 2013 itu belum dimuat dalam APBD atau APBDP Tahun 2014, itu adalah sebuah kesalahan fatal.