Mulai 10 April, Kumpul Lebih dari 5 Orang Bisa Ditangkap
8 April 2020 09:38Diperbarui: 8 April 2020 09:4310723
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta baru efektif mulai 10 April 2020, Hal itu , bukan 7 April seperti dinyatakan pejabat Kementerian Kesehatan sebelumnya. Bagi yang masih membandel dan berkumpul lebih dari 5 orang tanpa mengindahkan ketentuan social distancing, akan ditangkap.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.