Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Artikel Utama

Menyayangkan KPU yang Tidak Hadirkan Saksi Fakta

20 Juni 2019   18:10 Diperbarui: 21 Juni 2019   08:30 1110 8
Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menghadirkan satu saksi ahli Informasi Teknologi dalam sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin selalu pihak terkait dalam sidang PHPU, juga mempertimbangkan tidak akan mengajukan saksi fakta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun