Minta Perppu, Kapolri Ungkit Pentingnya Pasal Guantanamo
13 Mei 2018 20:35Diperbarui: 14 Mei 2018 08:15388916
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendesak DPR segera mengesahkan Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang memuat pasal "Guantanamo". Pasal ini memungkinkan polisi menangkap orang-orang yang diduga tergabung dalam jaringan teroris meski belum melakukan tindak terorisme.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.