Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Minta Perppu, Kapolri Ungkit Pentingnya Pasal Guantanamo

13 Mei 2018   20:35 Diperbarui: 14 Mei 2018   08:15 3889 16
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendesak DPR segera mengesahkan Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang memuat pasal "Guantanamo".  Pasal ini memungkinkan polisi menangkap orang-orang yang diduga tergabung dalam jaringan  teroris meski belum melakukan tindak terorisme.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun