Mohon tunggu...
KOMENTAR
Olahraga

Lagi, PON Ricuh, Kali Ini di Cabang Golf

13 September 2012   18:25 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:30 1148 1
Berikut ini kronologis kericuhan di Cabang Golg PON Riau yang saya himpun dari beberapa pemberitaan di bawah:

1. Pada tanggal 26 Februari 2012, Sudirman sebagai pemain amatir, mengikuti Turnamen Wali Kota Samarinda. Atas prestasinya sebagai juara, dia memperoleh hadiah sebesar Rp3,5 juta dari Walikota Samarinda.

2. Pada bulan Agustus 2012, ada yang melaporkan ke PB PGI bahwa Sudirman sebagai pemain amatir, dilaporkan menerima hadiah uang saat Turnamen Wali Kota Samarinda, 26 Februari silam. Memang secara ketentuan, pemain amatir dilarang menerima dana tersebut. Namun menurut pengakuan Sudirman, dana yang diterima telah dikembalikan kepada panitia sebesar Rp 3,5 juta.

3. Pada tanggal 23 Agustus 2012, PB PGI mengeluarkan surat PB PGI nomor 289/Sekjen/PGI/VIII/2912 tentang pelanggaran status amatir oleh atlet golf Kaltim di PON XVIII/2012 Riau, atas nama Sudirman.

4. Pada tanggal 7 Septembe 2012, PB PGI mengeluarkan Surat Keputusan nomor 146/PGI/IX/2012 tentang pencabutan status amatir atas nama Sudirman.

5. Pada tanggal 10 September 2012, diadakan technical meeting sebelum cabor tersebut dipertandingkan. Pada kesempatan technical meeting tersebut, KONI Kaltim mengajukan keberatan kepada Dewan Hakim PB PON XVIII/2012 Riau. Pasalnya, Sudirman akan terganjal dari upayanya membela Kaltim.

6. Pada tanggal 10 September 2012 itu juga, kemudian sidang digelar hingga Selasa (11/9) dini hari, yang hasilnya dewan hakim mengeluarkan enam keputusan. Intinya, menyatakan status Sudirman sebagai atlet Kaltim dan memerintahkan technical delegate untuk mengikutsertakan Sudirman di cabor tersebut. Pada salinan putusan yang ditandatangani DR Sudirman SH MH selaku Ketua Dewan Hakim PB PON XVIII/2012 Riau, juga disebutkan keputusan itu bersifat final dan mengikat.

7. Pada tanggal 11 September 2012, atau pada Selasa siang harinya seusai Sidang Dewan Hakim PON, muncul surat berkop PB PON XVIII/2012 Riau yang ditandatangani Wakil Ketua I Ahmadsyah Harofie, yang isinya bertentangan dengan keputusan dewan hakim. Disebutkan, karena status amatir Sudirman dicabut, maka Ahmadsyah menyebut, id card Sudirman sebagai atlet Kaltim dinyatakan tak berlaku lagi.

8. Sementara itu, Ray Hindarto selaku technical delegate cabor golf tetap berpegangan pada surat dari Wakil Ketua PB PON XVIII/2012 Riau. “Kami tak bisa apa-apa. Ini surat yang kami terima dari PB PON,” ujar Ray yang juga pengurus PB PGI, saat ditemui Alfons T Lung, selaku Ketua Bidang Pertandingan Kontingen Kaltim. Dia juga tak mengakui surat dari dewan hakim. Alasannya, dia tak hadir dalam sidang tersebut. Kedua, tak adanya kop surat dan stempel yang tertera di sana.

9. Soal surat tak berkop dan stempel, kata Subhan, selaku Ketua Bidang Administrasi Kontingen Kaltim, memang demikian adanya. “Yang punya stempel itu hanya PB PON. Dewan hakim bahkan tim keabsahan tak punya. Masa saya mau memalsukan tanda tangan tentara dengan pangkat kolonel. Bisa ditembak saya,” ujar Subhan yang sudah malang melintas mengurusi administrasi di KONI bahkan saat Kaltim menjadi tuan rumah PON XVII/2008.

10.  Apakah yang dimaksud tentara dengan pangkat kolonel adalah ketua Dewan Hakim PON?

SUMBER RIAU POS





SUMBER BALIKPAPAN POS





SUMBER KALTIM POS



KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun