4 Februari 2020 12:56Diperbarui: 4 Februari 2020 13:07360
Masa reformasi sudah berjalan selama 22 tahun tetapi masih belum terlihat perubahannya sampai saat ini. Seperti ketika saya melihat di sosmed banyak sekali orang yang di hujat karena melakukan kritikan kepada pemerintah. Banyak yang menganggap jika kita mengkritik pemerintah dapat mengganggu ketenangan dan kedamaian negara padahal pada UUD 1945 pasal 28E ayat 3 " setiap orang berhak atas kebebasan berserikat,berkumpul dan mengeluarkan pendapat ".
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.