24 Januari 2022 06:55Diperbarui: 24 Januari 2022 06:58129182
Pekerjaan sosial merupakan sebuah profesi profesional yang melakukan kegiatan membantu individu, kelompok ataupun masyarakat dalam meningkatkan dan memulihkan kembali kemampuan keberfungsian sosial yang dimilikinya sehingga tercapainya kesejahteraan yang diharapkan. Dalam praktik pekerjaan sosial penerapan profesional yang dilakukan berdasarkan penerapan dari nilai-nilai, prinsip-prinsip, serta teknik-teknik yang dapat digunakan sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Praktik yang dilakukan oleh seorang pekerja sosial harus mengedepankan hak asasi manusia (HAM), kebebasan berpendapat, dan keadilan bagi klien yang sedang ditanganinya, dengan begitu pekerja sosial tidak boleh membeda-bedakan kliennya dari segi mana pun baik agama, suku, keturunan, gender, politik, dan kedudukan sosialnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.