Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Mahasiswa KKN UNEJ Lakukan Sosialisasi Soal Higienisnya Bahan Makanan

13 Agustus 2020   21:50 Diperbarui: 28 Agustus 2020   09:38 58 0
Dalam era New Normal, kegiatan perekonomian secara perlahan mulai aktif kembali tak terkecuali rumah makan atau restoran yang merupakan sebagai tempat manusia memenuhi kebutuhan dasarnya. Namun, dibukanya sektor bisnis tidak menutup kemungkinan juga harus dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. 01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun