Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Arti Physical Distancing dan Social Distancing, Apa Perbedaannya?

30 Maret 2020   12:21 Diperbarui: 30 Maret 2020   12:26 254 4
Presiden Joko Widodo menekankan physical distancing untuk penanganan dan pencegahan virus corona COVID-19 di Indonesia. Physical distancing bisa diterjemahkan dengan jaga jarak atau jaga jarak aman dan disiplin untuk melaksanakannya, demikian seperti dikutip dari situs web Sekretariat Kabinet.

"Jaga jarak ini bukan hanya berlaku di tempat umum, tetapi juga berlaku di seluruh rumah tangga di setiap keluarga. Karena diantara keluarga belum tentu semuanya itu negatif, belum tentu seluruh anggota keluarga itu aman dari Virus Korona ini," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, menyampaikan hasil rapat dengan Jokowi.

Istilah physical distancing ini tak hanya diterapkan di Indonesia, tetapi juga di Kanada. Para ahli kesehatan dan politikus Kanada telah mendesak warga untuk menjaga jarak fisik satu sama lain dan tinggal di rumah sesering mungkin untuk membantu menghentikan penyebaran virus corona.

Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan, tidak ada toleransi bagi mereka yang menentang perintah physical distancing dan bahwa pemerintah dapat memperkenalkan langkah-langkah untuk menegakkan peringatan kesehatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun