Masalah Perunggasan Nasional Persulit Solusi Pemerintah
23 Maret 2016 10:02Diperbarui: 23 Maret 2016 12:501960
Baru-baru ini, terjadi ribut Nasional tentang persediaan jagung katanya gara-gara Permentan No.57/2015 yang ingin mengalihkan importasi jagung dari swasta kepada Bulog dan jika masih ada pihak swasta yang mengimpor jagung, itu adalah ilegal walaupun mendasari impornya dengan ketentuan lama seperti Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Produksi Tahun 2002 yang mengatur tentang impor jagung sebagai bahan baku pakan ternak.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.