19 Juni 2014 05:29Diperbarui: 3 Oktober 2015 07:4910405
Penulis sangat terkejut membaca Kompas.com bahwa Capres-Cawapres Jokowi-Jk jika nanti terpilih, berencana untuk menghapus kolom agama di KTP untuk seluruh masyarakat Indonesia. Alasan Jokowi, bahwa dengan penghapusan kolom agama itu merupakan bagian untuk kesejahteraan rakyat dalam tujuan "Kebebasan Beragama". Bahkan Jokowi mengatakan didalam berbagai kelompok diskusi, bahwa "Kolom agama dalam KTP lebih banyak memberikan kerugian diskriminasi bagi warga, kolom agama di KTP dapat disalah gunakan ketika konflik terjadi di suatu daerah". Menurut pendapat penulis, argumentasi Jokowi ini sangat bernuansa SARA dan diskriminasi minoritas kepada mayoritas , karena pihak tertentu yang tidak suka dengan adanya agama (Neo-Komunis, Neo Zionis, Neo Gospelkarismatis) memaksakan kehendak untuk menihilkan identitas agama bagi setiap warga Negara Indonesia pada tahap awalnya di KTP lalu selanjutnya akan masuk kedalam UUD 1945 dan Ideologi Pancasila kita dimana sila pertama akan dicoba dikaburkan maknanya. Sehingga paham demokratisme yang salah kaprah dan leberalisme bisa mendominasi pola pikir anak bangsa kedepan. Ini adalah sebuah strategi jangka panjang dari kelompok perusak bangsa Indonesia untuk tahap awal menghilangkan agama, adalah melalui dokumen identitas di KTP Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.