Seiring dengan bergulirnya wacana unik permintaan dari Kemendagri agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak mendekati para kepala daerah mengisyaratkan adanya "sesuatu" yang ditutup-tutupi agar beritanya tidak menyebar kemana-mana.
Indikasi ini secara tidak langsung ditunjukkan oleh para kepala daerah yang mengadu kepada Kemendagri bahwa mereka tidak dapat mengeksekusi program karena belum apa-apa sudah "diintai" oleh APH.