23 September 2022 20:00Diperbarui: 23 September 2022 20:02952
Wartawan bukan sebuah profesi yang mudah karena dalam melakukan pekerjaannya, seorang wartawan akan langsung bersinggungan dengan hukum. Segala tutur perilaku akan senantiasa diawasi dan dilindungi langsung oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Di dalamnya juga disebutkan bahwa pemberitaan yang dimuat pers tidak boleh sumbang atau berat sebelah atau harus cover both side atau memuat dua belah sisi. Dengan kata lain, informasi yang dimuat oleh pers tidak boleh bersifat provokatif.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.