Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2021, Bagaimana Mekanismenya?

23 Mei 2021   19:48 Diperbarui: 23 Mei 2021   20:37 2664 14
Program PPG dalam Jabatan merupakan program pendidikan profesi, dengan level 7 pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).  Sesuai Undang Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Program PPG dalam Jabatan diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan, yang menuntut standar kompetensi lulusan yang berbeda dengan program sarjana atau sarjana terapan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun