Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

ASN "The Cyber Pamong" Ekonomi Digital Indonesia

24 November 2021   13:51 Diperbarui: 24 November 2021   14:00 1312 2
Maraknya aktivitas belanja online dan jualan online di platform-platform digital seperti e-commerce dewasa ini sejatinya merupakan solusi dan sekaligus peluang emas bagi masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini terbelenggu oleh kebijakan pembatasan-pembatasan kegiatan fisik yang diterapkan pemerintah dalam menanggulangi pandemic. Inilah yang disebutkan oleh Profesor Rhenald Kasali dalam bukunya The Great Shifting, bahwa pelaku usaha dan bisnis termasuk UMKM masyarakat di era disrupsi saat ini harus mampu menemukan The Main baru untuk tetap eksis, tidak terperangkap dengan gaya-gaya bisnis lama. The main baru khususnya bagi masyarakat pelaku UMKM adalah migrasi ke pasar digital yang merupakan tuntutan mutlak yang harus dilakukan. Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki yang dilansir beritasatu.com tanggal 02 Oktober 2021, menyampaikan jumlah UMKM yang sudah onboarding ke dalam ekosistem digital kita mencapai 15,9 juta atau 24,9% dari total pelaku UMKM yang berjumlah sekitar 65 juta unit, yang sebelum pandemi hanya berjumlah 8 juta unit (meningkat sekitar 99 %).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun