Kemerdekaan Republik 17 Agustus: Utang Republik bagi Bangsa Papua
17 Agustus 2016 15:28Diperbarui: 17 Agustus 2016 15:332740
Wakil Bangsa Papua – Negara bukanlah entitas birokrasi yang dipahami hanya sebagai identitas Presiden semata, Menteri-Menterinya, Dewan Legislatif Pusat, Majelis Perwusyawaratan Rakyat Pusat, Jaksa Agung, TNI, Polri, dan seterusnya. Akan tetapi merupakan entitas tubuh dan roh kebangsaan yang menyatu hingga ke pelosok negeri Nusa-Antara (gugusan kepulauan) yang terdiri dari para penyelenggara pemerintahan daerah yang disebut sebagai Gubernur, Bupati, Walikota, Kepala Distrik, Kepala Kampung, hingga kepala Dusun.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.