Bersiaplah! Mendengarkan Musik dan Merokok Sambil Berkendara Bisa Ditindak Petugas!
2 Maret 2018 17:30Diperbarui: 2 Maret 2018 17:438763
Ada berita mengejutkan datang dari Kepolisian terkait penggunaan perangkat audio-visual, baik saat mengendarai sepeda motor maupun menyetir mobil. Tindakan mendengarkan radio atau musik, juga menonton televisi, ditambah lagi merokok, ternyata masuk kategori pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, sehingga harus ditindak. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto belum lama ini, seperti dimuat oleh laman kompas.com (01/03).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.