Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

PNS Dipecat karena Bolos, Bukanlah Barang Baru

17 September 2021   22:18 Diperbarui: 18 September 2021   08:09 1011 18
Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) menuai beragam reaksi di kalangan masyarakat. Di berbagai media sosial, sorotan utama yang menjadi headline adalah tentang ancaman pemecatan atau pemberhentian bagi PNS yang bolos kerja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun