17 September 2021 22:18Diperbarui: 18 September 2021 08:09101118
Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) menuai beragam reaksi di kalangan masyarakat. Di berbagai media sosial, sorotan utama yang menjadi headline adalah tentang ancaman pemecatan atau pemberhentian bagi PNS yang bolos kerja.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.