Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pandemi Covid-19 Percepat Implementasi Industry 4.0

2 Agustus 2021   02:24 Diperbarui: 2 Agustus 2021   05:51 188 1
COVID-19 merupakan penyakit yang diakibatkan oleh infeksi virus Corona (SARS-CoV
2) virus ini menginfeksi selayaknya virus flu sehingga dapat menyebar dengan sangat cepat.
Kasus COVID-19 pertama terjadi di Wuhan, China pada December 2019, akibat mobilitas
manusia yang cukup tinggi di abad ke-20 ini, infeksi virus corona juga secara tidak langsung
mengikuti mobilitas tersebut. Terbukti, pada awal Maret 2020 kasus COVID-19 pertama
teridentifikasi di indonesia dan dalam waktu yang relatif singkat COVID-19 telah menjadi
pandemi global yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Untuk mengatasi dan memperlambat penyebaran infeksi virus corona, banyak negara
memberlakukan lockdown, sebuah aturan yang membatasi aktivitas masyarakat. Di
Indonesia, pembatasan aktivitas masyarakat tersebut disebut PSBB atau Pembatasan Sosial
Berskala Besar. Aturan terbaru mengenai ini disebut PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat.
Aturan PSBB maupun PPKM menyebabkan berbagai aktivitas masyarakat terhambat,
termasuk aktivitas di bidang ekonomi. Banyak perusahaan maupun UMKM yang mengalami
kebangkrutan karena permintaan barang/jasa yang berkurang drastis akibat aktivitas
masyarakat yang terbatas. Di sisi produksi pun terjadi hambatan karena banyak pekerja yang
harus menghidari kerumunan dan membatasi aktivitas mereka.
Perusahaan atau UMKM yang berhasil bertahan umumnya telah mengadopsi
teknologi digital lebih awal atau berhasil mengimplementasinya dengan cepat. Aturan PSBB
maupun PPKM mengharuskan para pekerja untuk bekerja dari rumah (WFH) sehingga
perusahaan maupun UMKM harus beradaptasi dengan cepat untuk mengatasi situasi
tersebut. Sayangnya, tidak semua pekerjaan dapat dilakukan dengan WFH. Salah satunya
pekerjaan di sektor produksi barang/jasa.
Berbagai permasalahan tersebut bisa diatasi dengan impementasi industri 4.0
Karakteristik utama revolusi industri ini adalah penggunaan beberapa teknologi canggih yang
dapat mengotomatisasi proses produksi dalam perindustrian sehingga keterlibatan tenaga
kerja manusia dapat diminimalisasi. hal itu sejalan dengan program yang diinisiasi oleh
Kementerian Perindustrian bertajuk, "Making Indonesia 4.0" pada tahun 2018 yang lalu.

 
Revolusi Industri 4.0
Dalam World Economic Forum (WEF) tahun 2016, Klaus Schwab memaparkan gagasan
yang disebut Industry  4.0. Inti dari gagasan tersebut bahwa perindustrian akan berevolusi ke
arah lebih maju akibat adanya teknologi canggih yang dapat mengotomatisasi segala proses
bisnis dalam perindustrian. Teknologi yang digunakan dalam revolusi industri ke-4 ini antara
lain: Internet of thing (IoT), artificial intellegence (AI), machine learning (ML), serta sederet
teknologi canggih lainnya yang memungkinkan perindustrian berjalan secara otomatis
sehingga tenaga kerja manusia yang terlibat sangat sedikit dan membutuhkan tenaga kerja
dengan skill terampil di bidang teknologi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun