Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Buat Susah Masyarakat?

3 Juli 2020   11:31 Diperbarui: 3 Juli 2020   11:31 59 0
Jaminan kesehatan semua orang pasti membutuhkan. Karena orang tidak tahu kapan sakit dan berobat di rumah sakit.

Dengan jaminan kesehatan dipastikan bisa meringankan beban biaya. Maka dari itu pemerintah hadir dengan membuat program jaminan nasional. Banyak masyarakat tertolong dengan adanya jaminan kesehatan Nasional.

Berjalan waktu jaminan itu banyak membantu masyarakat. Tapi Pemerintah mulai menaikan  biaya iuran jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan naik pertanggal 1 Juli 2020.

Kebijakan ini sudah pasti banyak yang memprotes. Hal itu menurut saya hal biasa. Setiap kebijakan sudah pasti ada yang pro dan kontra.

Perlu dicermati. Membuat kebijakan kenaikan iuran jaminan kesehatan nasional itu pemerintah tidak sembarangan dan sudah matang. Sehingga, kebijakan itu dijalani. Jadi, bukan untuk membebani masyarakat. Tapi membantu masyarakat.

Pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan semata-mata untuk keperluan dan kepentingan masyarakat.

Penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan pada Perpres 64/2020 bentuk keberpihakan pemerintah pada masyarakat. Selain itu, masyarakat harus mengerti dengan pemikiran jernih. Maaf sebelumnya, setiap kebijakan pasti ada tujuanya.

Iya. Pemerintah memiliki tujuan yang baik yaitu ingin mewujudkan Universal Health Coverage.

Universal Health Coverage sebuah program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus mengahadapi kesulitan finansial.

Sudah jelas bukan?. Kata kata itu pun sudah sering dilontarkan oleh pejabat publik di negeri ini. Khususnya yang menangani jaminan kesehatan nasional.

Mereka ingin masyarakat Indonesia memiliki hak kesehatan yang layak.

Keinginan pemerintah seperti itu. Tapi kita sebagai masyarakat harus paham soal lainya. Oke. Kenaikan iuran ada yang tidak setuju.  Pemerintah sudah pasti mengerti. Tapi, kalau tidak ada kenaikan iuran tahun ini maka keuangan BPJS Kesehatan akan defisit dan ngga bisa kasih pelayanan maksimal ke masyarakat.

Sebagai bangsa yang besar. Kita harus paham. Jaminan kesehatan Nasional ini sejatinya program urunan masyarakat Indonesia. Dalam program pada prinsipnya adalah  gotong-royong.

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat menumbuhkan keadilan sosial dan keberlanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Untuk tahun 2020, Pemerintah tetap berkomitmen untuk membantu masyarakat ekonomi golongan menengah ke bawah, dengan tidak ada kenaikan iuran kelas 3.

Dari  pemerintah sendiri, kita juga pernah dengar statement Menko PMK Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini. Bahwa kenaikannya masih jauh dari perhitungan aktuaria.Padahal, pemerintah telah menaikkan tarif iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri melalui Perpres Nomor 64 tahun 2020.

Muhadjir juga bilang dengan tarif iuran yang berlaku saat ini, pemerintah harus menambal selisihnya . Ini semua karena pemerintah punya tanggung jawab untuk melaksanakan dan meastikan berjalannya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun