Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Pedasnya (Azab) Ayam Geprek Palsu

13 Juni 2020   11:59 Diperbarui: 13 Juni 2020   12:07 395 9
Sedang ramai diperbincangkan oleh warganet dalam beberapa hari terakhir soal adu merek dua bisnis ayam geprek yang sama-sama populer dan memiliki kemiripan nama. Mahkamah Agung memutuskan salah satu di antaranya sebagai pemilik merek yang sah dan dengan demikian salah satu yang lain tidak berhak menggunakan merek tersebut.

Sengketa ini menarik karena alurnya unik. Sudah jatuh tertimpa tangga, lalu senjata makan tuan. Senjata penggugat justru berbalik menusuk jantung sendiri.

Gugatannya ditolak seluruhnya. Tidak hanya itu, Mahkamah Agung pun memerintahkan Dirjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM untuk mencoret atau membatalkan pendaftaran merek-merek milik penggugat.

Bisnis kuliner memang semakin tumbuh dengan tren yang silih berganti. Semakin banyak penjual dan semakin berkembang pula ragam kuliner. Cara bisnisnya pun bervariasi. Dengan kompleksitas semacam itu, sengketa dalam bisnis kuliner semakin mungkin terjadi. Terutama terkait merek dan logo.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun