Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Pajak Penghasilan Preman

10 Januari 2023   22:46 Diperbarui: 11 Januari 2023   07:03 393 10
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang sifatnya memaksa berdasarkan undang-undang. Dikatakan bahwa pembayar pajak tidak mendapat imbalan secara langsung atas kontribusi yang diberikan kepada negara. Namun demikian pajak dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan-pelayanan seperti keamanan, kesehatan, program kesejahteraan sosial, pembangunan fasilitas-fasilitas masyarakat dan jenis -jenis lain pembangunan negara yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun